Bulukumba – Menjelang panen raya di Kabupaten Bulukumba, petani, penggilingan padi, dan Bulog menghadapi sejumlah kendala. Ketua Perpadi Bulukumba, H. Islamuddin Sulaiman, menyampaikan bahwa petani kesulitan dalam proses penjemuran dan pengeringan gabah.
Kondisi ini membuat penyerapan gabah tidak bisa maksimal karena gabah yang tidak dijemur atau dikeringkan berisiko rusak dan menurunkan kualitasnya.
H. Islamuddin juga menjelaskan bahwa penurunan kualitas gabah dan meningkatnya volume gabah akan memperburuk kondisi.
“Jika kualitas gabah turun dan volume gabah semakin banyak, maka penyerapan gabah petani pasti terbatas akibat kurangnya kapasitas penjemuran dan Dryer,” ujarnya Selasa, 8 April 2025.
Pemerintah, lanjutnya, telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Ia menegaskan bahwa pihak yang membeli di bawah harga tersebut akan berhadapan dengan hukum.
“Pemerintah sudah menetapkan harga HET Gabah Rp6.500/kg, kalau ada yang beli di bawah harga HET, maka akan berhadapan dengan hukum. Polisi dan TNI akan mengawal harga Rp6.500/kg,” tegasnya.
Pada Munas Perpadi di Solo, Januari 2025 lalu, Perpadi telah meminta pemerintah segera membantu penggilingan padi dengan merevitalisasi peralatan yang perlu dimodernisasi.
Saat ini, tercatat ada 28 Unit Mitra Penggilingan Padi Bulog Cabang Bulukumba yang sebagian besar membutuhkan bantuan peralatan Dryer untuk proses pengeringan gabah.
Perpadi juga meminta pemerintah segera turun tangan membantu penggilingan padi di Kabupaten Bulukumba agar proses penyerapan gabah berjalan baik dan maksimal.
Islamuddin menyebutkan bahwa bantuan Dryer yang selama ini diberikan kepada petani atau kelompok tani perlu ditinjau ulang. “Bantuan tidak tepat sasaran. Seharusnya, bantuan peralatan penggilingan padi berupa Dryer diberikan kepada penggilingan padi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua Perpadi itu mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta perbankan.
Ia berharap pemerintah membantu penggilingan padi di Kabupaten Bulukumba melalui fasilitas kredit Alsintan dengan bunga KUR sebesar 3 persen dan persyaratan yang mudah.
Hasil kroscek di lapangan menunjukkan bahwa semua mitra penggilingan padi tidak membeli gabah di bawah harga Rp6.500 per kilogram.
Islamuddin menegaskan bahwa jika ada pihak yang membeli di bawah harga tersebut, pihaknya bersama Bulog, mitra penggilingan, serta TNI sebagai pengawas di lapangan akan menindak tegas.
“Kalau ada pembelian di bawah harga Rp6.500/kg, itu adalah oknum yang ingin merugikan petani. Hal tersebut sudah kami konfirmasi ke pihak Bulog, Mitra Penggilingan Padi, serta pihak TNI selaku pengawas di lapangan. Kalau ada yang coba-coba beli di bawah harga yang ditetapkan, maka akan berhadapan dengan hukum,” tutupnya. ***
Sumber: satyabhayangkara.co.id